TANGERANG { Garuda Betawi — Pembebasan 428 relawan kemanusiaan dari 50 negara yang sempat ditahan oleh militer Israel menjadi bukti nyata solidnya koordinasi hukum internasional dan diplomasi lintas negara. Ratusan aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla tersebut akhirnya dilepaskan setelah tim kuasa hukum berhasil membuktikan bahwa tidak ada satu pun delik hukum yang dilanggar oleh para relawan.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/5/2026), Steering Committee Global Sumud Flotilla, Maimon Herawati, membeberkan dinamika di balik layar yang menjadi kunci keselamatan ratusan aktivis sipil tersebut, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dideportasi.
Maimon mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan sebuah kebetulan, melainkan hasil dari mitigasi risiko yang matang sejak sebelum kapal berlayar. Tim hukum yang diorganisasi oleh lembaga hukum Adalah langsung bergerak cepat begitu armada kemanusiaan tersebut dicegat di perairan internasional dan digiring oleh militer Israel.
“Alhamdulillah, setibanya di Ashdod, tim kuasa hukum dari Adalah langsung bergerak menemui seluruh partisipan Global Sumud Flotilla yang diculik di perairan internasional,” ujar Maimon.
Menurut Maimon, strategi hukum yang responsif menjadi titik balik. Begitu para relawan berhasil menandatangani surat kuasa di daratan, tim pengacara langsung menekan otoritas Israel secara hukum. Tanpa adanya bukti pelanggaran hukum internasional ataupun delik pidana yang sah, militer Israel tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menahan ratusan warga sipil tersebut lebih lama.

Peran Krusial Diplomasi Senyap Turkiye
Selain ketangguhan tim pengacara di jalur hukum, Maimon juga menyoroti peran penting Pemerintah Republik Turkiye yang bertindak sebagai silent hero dalam memfasilitasi logistik dan proses pemulangan para relawan pasca-pembebasan.
Setelah dilepaskan dari penahanan Israel, ratusan relawan tidak langsung diterbangkan ke negara asal, melainkan dievakuasi ke Turkiye untuk mendapatkan penanganan pemulihan. Pemerintah Turkiye dilaporkan menyediakan akomodasi, pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up), hingga armada pesawat untuk memulangkan para aktivis ke negara masing-masing.
“Saya merasa Turkiye di behind the scene banyak membantu, terutama menyediakan hotel di malam pertama saat teman-teman sudah turun, memfasilitasi medical check-up, dan kebutuhan logistik lainnya,” ungkap Maimon.
Sambutan Hangat untuk Sembilan WNI
Di lokasi yang sama, kepulangan sembilan relawan asal Indonesia disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Kehadiran Menlu Sugiono di bandara menegaskan komitmen perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya yang melakukan tugas kemanusiaan di ranah global.
Pembebasan massal tanpa tuntutan hukum ini secara tidak langsung menegaskan kembali status para relawan Global Sumud Flotilla sebagai warga sipil sah yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Kini, seluruh relawan dari 50 negara dipastikan telah bertolak kembali ke tanah air mereka masing-masing dalam kondisi aman.
